Tangerang Selatan – Masalah lingkungan kembali menjadi sorotan dalam agenda Parlemen Pelajar yang digelar Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/9/2025). Aspirasi kali ini datang dari Hatami, perwakilan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Serang, yang mengangkat isu serius mengenai kualitas udara dan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan data dari situs pemantauan kualitas udara (AQI), Hatami menyebut bahwa pada tahun 2023 hingga beberapa periode di 2024 dan 2025, Tangerang Selatan tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, dengan indeks AQI mencapai 158 poin atau kategori tidak sehat. Kondisi ini, menurutnya, dipicu oleh dua masalah utama: polusi kendaraan dan penumpukan sampah.
“Polusi udara di Tangsel berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, mulai dari meningkatnya kasus ISPA, asma, hingga penyakit pernapasan lainnya. Selain itu, setiap hari Tangsel menghasilkan sekitar 700 hingga 900 ton sampah, sebagian besar masih dibuang ke TPA Cipeucang yang sudah sering dikeluhkan masyarakat karena bau dan pencemaran lingkungan,” ungkap Hatami.
Ia menilai bahwa pola buang-angkut tidak lagi menjadi solusi jangka panjang bagi Tangsel.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan hanya dengan pola buang-angkut. Harus ada langkah nyata dari DPRD dan pemerintah kota, misalnya dengan membuat aturan tegas soal pemilahan sampah rumah tangga, memperbanyak bank sampah, mengedukasi warga sejak sekolah, hingga mendorong teknologi modern yang bisa mengolah sampah menjadi energi atau produk daur ulang,” tambahnya.
Hatami menekankan bahwa DPRD harus serius mengawasi pengelolaan sampah dan memastikan alokasi anggaran yang jelas untuk program lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Ricky Yuanda Bastian, mengakui bahwa isu lingkungan memang menjadi perhatian penting di Tangsel.
“Kami memahami betul kekhawatiran yang disampaikan adik-adik IPM. Sampah dan polusi udara adalah masalah nyata yang perlu ditangani serius. Saat ini, DPRD bersama pemerintah kota sedang membahas langkah-langkah strategis, termasuk melalui rapat dengan Wali Kota dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pihak yang langsung menangani persoalan sampah,” jelas Ricky.
Ia menambahkan bahwa rencana pemindahan sebagian sampah Tangsel ke Pandeglang memang sempat ramai dibicarakan, namun masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Memang ada wacana mengenai pengalihan pengelolaan sebagian sampah ke wilayah lain, termasuk Pandeglang. Namun hal itu masih dalam proses kajian. Yang jelas, DPRD mendorong adanya solusi yang komprehensif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, agar masalah sampah tidak hanya dipindahkan, tetapi benar-benar dikelola dengan baik,” tegasnya.
Ricky juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program lingkungan.
“Selain kebijakan dari pemerintah, kesadaran masyarakat juga penting. Pemilahan sampah sejak rumah tangga, peran sekolah, dan bank sampah adalah hal-hal yang terus kami dorong. Aspirasi dari pelajar hari ini menjadi pengingat bagi kami bahwa isu lingkungan adalah isu bersama yang tidak bisa ditunda,” tutupnya.
Aspirasi yang disampaikan Hatami menunjukkan kepedulian pelajar Muhammadiyah terhadap isu lingkungan yang krusial di Tangerang Selatan. Dengan keterlibatan generasi muda dalam menyuarakan keresahan soal sampah dan polusi udara, agenda Parlemen Pelajar semakin menegaskan bahwa suara pelajar layak menjadi bagian penting dalam pembentukan kebijakan publik.
