IPM Tangsel Suarakan Masalah Rokok, Sampah, dan Bullying di DPRD Tangsel

Tangerang Selatan – Agenda Parlemen Pelajar yang digelar Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Banten di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan kembali menjadi ruang penting bagi pelajar untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap berbagai persoalan di dunia pendidikan dan lingkungan.

Siti Pardilah, Bendahara Umum Pimpinan Daerah IPM Kota Tangerang Selatan, menyoroti dua masalah utama. “Pertama, soal penjualan rokok. Sekarang rokok masih dijual bebas, jadi banyak pelajar yang bisa beli dengan mudah. Kami berharap pemerintah bisa lebih tegas mengawasi penjualan rokok, khususnya supaya tidak dijual ke pelajar. Kalau bisa ada sanksi untuk penjual yang melanggar supaya aturan benar-benar jalan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyinggung masalah sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah di beberapa wilayah. “Di kampung-kampung masih banyak sampah berserakan karena belum terjangkau layanan kebersihan. Kami berharap pemerintah bisa membantu mengatasi masalah ini, menyediakan tempat sampah yang dipisah sesuai jenisnya, dan mengajak warga disiplin buang sampah supaya lingkungan lebih bersih dan sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Fathan Azzaini, Ketua Umum Pimpinan Daerah IPM Kota Tangerang Selatan, mengangkat isu serius mengenai fenomena bullying di lingkungan pendidikan. Berdasarkan survei internal yang dilakukan terhadap 812 pelajar Muhammadiyah, tercatat 225 pelajar (27%) pernah mengalami bullying secara langsung di sekolah, dan 537 pelajar (66%) mengaku pernah menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah mereka.

“Angka ini menunjukkan bahwa bullying bukan hanya dialami korban secara individu, tetapi juga menjadi pengalaman sosial yang menyentuh mayoritas pelajar. Tingginya jumlah pelajar yang menyaksikan kasus bullying mengindikasikan banyak insiden yang belum terlaporkan secara resmi. Kurangnya pemahaman mengenai bentuk dan dampak bullying, keterbatasan ruang pengaduan bagi korban, serta rendahnya ketegasan pihak sekolah dan pemerintah daerah dalam penanganan kasus menjadi penyebab utama. Karena itu, perlu ada intervensi serius, baik melalui kebijakan pendidikan, literasi anti-bullying, maupun penguatan mekanisme pelaporan,” ujar Fathan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Ricky, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian para pelajar. Menurutnya, persoalan yang diangkat IPM Tangsel merupakan isu penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Masukan dari adik-adik pelajar ini tentu sangat berharga. Persoalan penjualan rokok kepada pelajar, masalah sampah, maupun fenomena bullying di sekolah merupakan tantangan nyata yang harus kita sikapi bersama. DPRD akan terus mendorong agar regulasi dan kebijakan yang ada bisa ditegakkan, serta berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan dan penanganan. Kami berharap ada kolaborasi dari semua pihak agar solusi yang diambil bisa benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkap Ricky secara normatif.

Agenda Parlemen Pelajar ini menegaskan bahwa pelajar bukan hanya menjadi objek pendidikan, tetapi juga subjek yang mampu menyuarakan kepentingan publik serta memberikan kontribusi bagi perbaikan kebijakan di Kota Tangerang Selatan.