Parlemen Pelajar: Irsyad Kritik Maraknya Suap Kursi di Sekolah Negeri

Tangerang Selatan – Agenda Parlemen Pelajar yang digelar Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Banten di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/9/2025), kembali diwarnai dengan aspirasi kritis dari para pelajar. Kali ini, sorotan datang dari Muhammad Irsyad Fadil Ariyanto, Sekretaris Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PR IPM) SMA Muhammadiyah 25 Setiabudi Pamulang.

Dalam forum resmi tersebut, Irsyad menyampaikan keresahan yang banyak dirasakan pelajar terkait praktik suap yang terjadi dalam proses penerimaan sekolah negeri, baik di tingkat SMP maupun SMA.

“Mengapa sekolah negeri di Tangerang Selatan, bukan hanya SMA tetapi dari jenjang SMP pun, marak sekali kasus suap untuk mendapatkan kursi? Selain itu, mengapa terjadi perbedaan perlakuan antara murid yang pintar dengan murid yang masuk melalui jalur suap? Apa tanggapan dari DPRD, terutama Komisi II yang juga menaungi aspek pendidikan di Kota Tangerang Selatan?” tanya Irsyad.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini menimbulkan ketidakadilan yang dirasakan langsung oleh para pelajar.

“Banyak teman-teman saya yang berprestasi dan seharusnya memiliki peluang emas untuk masuk sekolah impian, justru tersisih oleh murid yang menggunakan uang untuk menyuap. Suap-menyuap kini seakan menjadi hal lumrah, tetapi kita yang masih berpikir jernih tentu tidak bisa menormalisasikan hal itu,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Ricky Yuanda Bastian, menyampaikan sikap normatif dan tegas terhadap praktik suap dalam dunia pendidikan.

“Apa yang disampaikan adik-adik IPM ini adalah kegelisahan yang nyata. Prinsipnya, dunia pendidikan harus berdiri di atas asas kejujuran, keadilan, dan integritas. Praktik suap dalam bentuk apapun jelas tidak bisa dibenarkan,” ujar Ricky.

Ia menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif akan selalu mendorong terciptanya sistem pendidikan yang transparan dan berkeadilan.

“Kami menegaskan bahwa akses pendidikan harus diberikan berdasarkan prestasi dan kemampuan, bukan karena uang. Aspirasi ini tentu menjadi catatan penting bagi kami untuk terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong adanya transparansi yang lebih baik dalam mekanisme penerimaan siswa,” imbuhnya.

Ricky juga mengapresiasi keberanian pelajar dalam menyuarakan isu sensitif ini.

“Kami sangat menghargai keberanian adik-adik pelajar dalam menyampaikan suara. DPRD terbuka untuk mendengar dan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan di Kota Tangerang Selatan,” tutupnya.

Aspirasi yang disampaikan Muhammad Irsyad memperlihatkan bahwa pelajar tidak hanya berani berbicara, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap praktik-praktik yang merusak integritas dunia pendidikan. Melalui forum Parlemen Pelajar, suara kritis generasi muda semakin terdengar, sekaligus menjadi pengingat bahwa keadilan pendidikan adalah hak semua anak bangsa.